Wednesday, November 27, 2024
Google search engine
HomePeristiwa AkhirZamanPenderitaanIran menghukum pria Kristen 10 tahun penjara karena menjadi tuan rumah pertemuan...

Iran menghukum pria Kristen 10 tahun penjara karena menjadi tuan rumah pertemuan ibadah





AkhirZaman.org: Iran menghukum pria Kristen 10 tahun penjara karena menjadi tuan rumah pertemuan ibadah. Pengadilan Revolusioner Teheran telah menjatuhkan hukuman atas seorang pria Kristen Iran-Armenia 10 tahun penjara karena mengadakan sebuah gereja rumah, yang hakim sebut sebagai "propaganda yang bertentangan serta mengganggu agama Islam yang suci," menurut laporan.
Cabang 26 Pengadilan Revolusi Teheran, yang dipimpin oleh Hakim Afshari, menghukum Anooshavan Avedian, 60, 10 tahun penjara, bersama dua orang lainnya yang merupakan anggota gereja rumahnya — Abbas Soori, 45, dan Maryam Mohammadi, 46 — keduanya yang masuk Kristen, lapor Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia .
Article 18, sebuah organisasi berbasis di Inggris yang mempromosikan kebebasan beragama di Iran, melaporkan bahwa Soori dan Mohammadi menerima berbagai hukuman non-penahanan, termasuk denda sekitar $2.000 (500 juta real) dan larangan 10 tahun dari keanggotaan dalam sosial. dan kelompok politik serta pengasingan dua tahun di luar Teheran. Selain itu, mereka harus secara teratur melapor ke kantor Kementerian Intelijen.
Iran menghukum pria Kristen 10 tahun penjara karena menjadi tuan rumah pertemuan ibadah
Avedian Kristen-Armenia Iran menerima hukuman berat karena memimpin sebuah jemaat.
Avedian juga diberikan 10 tahun "perampasan hak-hak sosial."
Ketiganya dihukum atas tuduhan "mengorganisasi dan menjalankan gereja rumah 'Zionis' Injili dengan maksud untuk bertindak melawan keamanan nasional" dan "memelihara parabola dan penerima."
Mereka pertama kali ditangkap pada Agustus 2020 ketika sekitar 30 agen intelijen menyerbu sebuah pertemuan pribadi di rumah Avedian di Narmak di timur laut Teheran, tetapi kasus mereka baru terungkap baru-baru ini.
Para agen menyita semua Alkitab dan perangkat komunikasi dengan kata sandi.
Di Penjara Evin Teheran, ketiganya menjadi sasaran penyiksaan psikologis selama beberapa sesi interogasi yang intens.
Hakim Afshari menyatakan Avedian bersalah karena “membentuk dan memimpin kelompok ilegal dengan tujuan mengganggu keamanan negara melalui kegiatan pendidikan dan propaganda yang bertentangan dan mengganggu agama suci Islam, melalui penyebaran klaim palsu … serta kontak dengan negara asing, atau bimbingan organisasi dari luar negeri.”
Pembelaan umat Kristen disambut dengan "pernyataan tidak hormat terhadap karakter mereka, dan penghinaan terhadap iman mereka," menurut Pasal 18, yang juga mengatakan bahwa selama dekade terakhir, pihak berwenang di Iran telah menutup hampir semua gereja yang menawarkan layanan dalam bahasa Persia, bahasa nasional, atau bersikeras bahwa mereka hanya mengajar dalam bahasa etnis minoritas.
Republik Islam berada di  peringkat  sebagai negara terburuk kesembilan di dunia dalam hal penganiayaan Kristen, menurut Daftar Pengawasan Dunia Open Doors USA. 
“Orang yang pindah agama dari Islam ke Kristen paling berisiko mengalami penganiayaan, terutama oleh pemerintah dan pada tingkat yang lebih rendah oleh masyarakat dan keluarga mereka sendiri,” katanya.
“Pemerintah melihat pertumbuhan gereja di Iran sebagai upaya Negara-negara Barat untuk melemahkan Islam dan rezim Islam Iran. Kelompok-kelompok rumah yang terdiri dari mualaf dari latar belakang Muslim sering digerebek, dan baik pemimpin maupun anggota mereka telah ditangkap, dituntut dan diberi hukuman penjara yang lama karena “kejahatan terhadap keamanan nasional.”
https://bit.ly/3ymdVbz
Kesengsaraan itu bukan berasal dari Tuhan tetapi dari musuh jiwa, iblis. Dan itu terjadi karena Anda berada di Tengah-tengah pertentangan terakhir antara yang baik dan yang jahat. 
Firman Tuhan berkata: “Semua orang yang ingin hidup saleh di dalam Kristus Yesus akan menderita penganiayaan” II Timotius 3:12. Iblis sedang menyerang, “Mencari siapa yang boleh ditelannya.” I Petrus 5:8, dan target utamanya adalah mereka “Yang menuruti Hukum-hukum Allah dan memiliki kesaksian mengenai Kristus.” Wahyu 12:17.
Sekali lagi, Kristus menubuatkan, “Jikalau dunia membenci kamu, ingatlah bahwa ia telah lebih dahulu membenci Aku dari pada kamu. Sekiranya kamu dari dunia, tentulah dunia mengasihi kamu sebagai miliknya... Jikalau mereka telah menganiaya Aku, mereka juga akan menganiaya kamu.” Yohanes 15:18-20.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Anda rindu Didoakan dan Bertanya?