“Janganlah kamu berbuat seperti yang diperbuat orang di tanah Mesir, di mana kamu diam dahulu; juga janganlah kamu berbuat seperti yang diperbuat orang di tanah Kanaan, ke mana Aku membawa kamu; janganlah kamu hidup menurut kebiasaan mereka” (Imamat 18:3)
[AkhirZaman.org] Mereka yang memandang hubungan pernikahan sebagai salah satu dari ketetapan-ketetapan kudus Allah, akan dikendalikan oleh ketentuan-ketentuan nasihat yang baik itu.
Dengan hati-hati mereka akan memperhatikan hasil dari setiap hak istimewa yang hubungan pernikahan itu berikan. Orang-orang seperti itu akan merasa bahwa anak-anak mereka adalah permata-permata yang berharga yang diberikan Allah supaya mereka pelihara, untuk menyingkirkan sifat-sifat mereka yang kasar oleh adanya disiplin, sehingga cahaya mereka boleh nampak. Mereka akan merasa bahwa mereka dalam kondisi-kondisi yang khidmat untuk membentuk tabiat anak-anak sehingga mereka boleh melakukan kebaikan dalam kehidupan mereka, memberkati orang lain dengan sinar mereka, dan dunia akan menjadi lebih baik bagi mereka untuk didiami, dan pada akhirnya mereka dilayakkan bagi kehidupan yang lebih tinggi, di dunia yang lebih baik, untuk tetap bersinar di hadapan Allah, dan Anak Domba selama-lamanya. -How to live , No. 2, hlm. 25-48.
Keluarga manusia sudah membawa pada diri mereka penyakit dalam beragam bentuk oleh karena kebiasaan-kebiasaan mereka yang keliru. Mereka belum mempelajari bagaimana supaya hidup sehat, dan pelanggaran mereka terhadap hukum-hukum kesehatan mengakibatkan keadaan buruk terhadap banyak hal. Orang-orang jarang mengaitkan penderitaan-penderitaan mereka dengan alasan yang sebenarnya, yaitu tindakan mereka yang keliru. Mereka sudah memanjakan sifat tidak bertarak dalam hal makanan, dan membuat selera mereka menjadi ilah. Dalam segala kebiasaan mereka menunjukkan kecerobohan dalam hal kesehatan dan kehidupan; dan ketika, sebagai hasilnya, penyakit datang menyerang, mereka percaya bahwa Allah adalah penyebabnya, di mana tindakan mereka yang salah menyebabkan hasil yang nyata. Ketika dalam keadaan berbahaya mereka pergi ke dokter, dan mempercayakan tubuh mereka ke dalam perawatannya, berharap bahwa ia akan disembuhkan. Ia memberikan kepada mereka obat-obat kimia, yang sifatnya mereka tidak ketahui, dan dalam keyakinan mereka yang buta mereka menelan apa saja yang dokter berikan. Dengan cara itulah racun-racun yang kuat itu diberikan yang membatasi tubuh dalam segala upaya yang dikenal dengan baik untuk bisa sembuh dari sakit tubuh yang sudah alami, dan yang menyebabkan sang pasien lebih cepat menutup usia.
(2SM 440, 441)