[AkhirZaman.org] Setelah ditandatanganinya dokumen perjanjian damai bertajuk “Panmunjom Declaration for Peace, Prosperity and Unification on the Korean Peninsula” pada Jumat, 27 April 2018, Korea Utara dan Korea Selatan kini bersiap melanjutkan pembahasan mengenai eksekusinya.
Salah satu topik yang kembali disinggung terkait cita-cita persatuan Semenanjung Korea adalah reconnection banyak keluarga, yang terpisah oleh garis perbatasan sejak diberlakukannya gencatan senjata pada 1953 silam.
Menurut Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom, penyatuan kembali ratusan keluarga yang terpisah oleh Perang Korea akan menjadi salah satu agenda yang segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kami sedang membahas tahapan-tahapan untuk melakukan reconnection terhadap, jika saya tidak salah, lebih dari seribu keluarga di Selatan dan Utara. Kami harus menunggu verifikasi data dari Palang Merah Internasional,” ujar Dubes Chang-beom di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Menurutnya, penyatuan kembali para keluarga Korea yang terpisah garis perbatasan adalah isu yang sensitif. Dibutuhkan lokasi yang proporsional guna mengakomodasi agenda emosional tersebut.
Kompleks Resort Mount Kumgang, yang sempat dikelola bersama antara Utara dan Selatan selama hampir satu dekade sejak 2002, terakhir kali mengakomodasi agenda reconnection pada 2015.
Kala itu, sekitar 250 orang lansia asal Korea Selatan diizinkan berkunjung ke Mount Kumgang untuk bertemu kembali dengan saudara mereka yang telah terpisah puluhan tahun lamanya.
Namun setelahnya, tidak pernah ada lagi agenda serupa yang diakomodasi oleh kedua negara.
Chang-beom berujar bahwa agenda reconnection sempat hampir dibuat menjadi agenda tahunan, tetapi karena beberapa hal, akhirnya urung digelar.
“Reconnection akan menjadi penanda kembali eratnya hubungan Utara dan Selatan. Karena budaya leluhur kami berakar dari nilai keluarga, kami berharap segala upaya yang dilakukan oleh Presiden Moon Jae-in dan Chairman Kim Jong-un, akan benar-benar membawa dampak positif bagi kemajuan Semenanjung Korea, untuk saat ini, dan di masa depan,” jelas Dubes Chang-beom.
Adapun peran Palang Merah Internasional, menurut Chang-beom, adalah untuk memberikan kejelasan data mengenai keluarga mana saja yang terpisah, baik di Korea Utara maupun di Korea Selatan.
Selain itu, hal tersebut juga dimaksudkan untuk membantu menyaring risiko-risiko buruk, yang bisa merugikan agenda reconnection, dan juga kepentingan masing-masing negara.
“Perjanjian damai di Panmunjon adalah awal, bukan hasil akhir. Hal ini berarti dibutuhkan koordinasi yang lebih serius, dan juga terintegrasi antarkedua belah pihak, dalam menstabilkan situasi di perbatasan. Setelahnya, baru agenda reconnection dapat dilaksanakan, dengan harapan mampu mengakomodasi banyak keluarga yang terpisah,” kata Dubes Chang-beom menjelaskan.
https://www.liputan6.com/global/read/3495281/perjanjian-damai-korsel-korut-segera-satukan-kembali-keluarga-yang-terpisah
Perang memang tidak memberikan jaminan keamanan bahkan kesejahteraan dalam keluarga. Banyak anggota keluarga akan terpisah satu dengan yang lain bahkan kematian.
Seperti harapan dari rakyat Korea untuk berkumpul kembali dengan sanak saudara yang telah terpisah sekian lama serta merajut impian mereka sementara di dunia ini, serta menyamakan visi yang mungkin telah berbeda dalam faham.
*
“Damai sejahtera Kutinggalkan bagimu. Damai sejahtera-Ku Kuberikan kepadamu, dan apa yang Kuberikan tidak seperti yang diberikan oleh dunia kepadamu. Janganlah gelisah dan gentar hatimu.”
“Dan oleh Dialah Ia memperdamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya, baik yang ada di bumi, maupun yang ada di sorga, sesudah Ia mengadakan pendamaian oleh darah salib Kristus.”
Yohanes 14:27 ; Kolose 1:20