[AkhirZaman.org] Penemuan tumpukan tulang dan abu manusia menggegerkan sejumlah warga di Polandia.
Pasalnya, lokasi penemuan tersebut diduga berada di situs bekas pembantaian orang-orang Yahudi oleh Pasukan Nazi, sebuah partai penguasa era Adolf Hitler di Jerman.
Terlihat abu manusia dan tulang yang sudah hangus berada di lokasi genosida, yang disebut ‘Death Valley atau ‘Lembah Kematian’ di dekat Chojnice, Polandia.
Adalah Dawid Kobialka, seorang arkeolog yang menemukan sekaligus memeriksa bukti-bukti tersebut.
Ia menemukan sisa-sisa keberadaan manusia yang persis satu atau dua centimeter dekatnya di bawah dekat Chojnice.
Dirinya meyakini di tempat tersebut ada 1000 orang yang dibunuh oleh pasukan Nazi selama Perang Dunia Kedua.
Saking terkenalnya tempat tersebut, masyarakat sekitar menjulukinya dengan nama Lembah Kematian.
“Tujuan utama kami adalah menemukan sisa-sisa material yang berkaitan dengan eksekusi di Lembang Kematian sejak Perang Dunia Kedua”, kata Dawid Kobialka dilansir oleh Daily Star, Rabu (28/10/2020).
“Kami meneliti dengan metode arkeologi standar, seperti: penelitian arsip, penelitian non-invasif, survei detektor logam, pencarian saksi, dan uji ekskavasi.” tambahnya.
“Semua data yang diperoleh membuat kami yakin tempat tersebut adalah bekas eksekusi sekaligus kuburan mayat korban yang dibakar untuk menghilangkan bukti kejahatan”, ujarnya.
Dr Kobialka mengklaim penemuannya sesuai dengan laporan saksi tentang mayat yang dibakar setelah pembantaian.
Ia mengatakan pernah berjumpa dengan seorang saksi bernama Kazimierz Janikowski yang membawanya ke situs tersebut.
Pada tahun 1945, Kazimierz masih kecil dan berkata bahwa dirinya pernah mengujungi Death Valley dan menemukan sisa-sisa manusia yang terbakar.
Itulah yang membuat Kazimierz mengajak Dr Kobialka ke daerah itu dan menunjukkan “tempatnya sekitar 40m” dari tempat arkeolog menemukan sisa-sisa manusia.
Dr Kobialka berkata: “Para korban dibunuh dari jarak dekat dan kemudian mayatnya dilempar ke perapian untuk dikremasi.”
Penemuan sisa-sisa manusia di situs tersebut menguak penemuan artefak lainnya yang terkait dengan pembantaian tersebut.
Hal ini ditandai juga dari banyaknya tanda-tanda bekas pembakaran.
Dr Kobialka berkata: “Kami menemukan bukti material dari kejahatan tersebut, misalnya peluru dan peluru dari pistol Walther PPK dan P08 Parabellum Jerman.
“Kami menemukan barang-barang pribadi korban seperti kancing, pisau saku, koin, dan lainnya. Kami juga menemukan anting-anting dan potongan bros.
“Sebagian besar artefak memiliki tanda yang membuktikan bahwa mereka telah terbakar api bersuhu tinggi. Beberapa artefak yang terbuat dari aluminium benar-benar dilebur.”
Pembantaian 1945 adalah salah satu dari dua pembantaian yang terjadi di Death Valley, yang lainnya terjadi pada tahun 1939, dengan menargetkan para intelektual dan pemimpin masyarakat Polandia.
Sejarah jemaat yang mula-mula itu menyaksikan kegenapan kata-kata Juruselamat. Kuasa-kuasa dunia dan neraka mempersiapkan diri mereka melawan Kristus dalam pribadi pengikut-pengikut-Nya. Kekafiran melihat, jika Injil menang, maka kuil-kuil dan mezbah-mezbahnya akan dimusnahkan. Oleh sebab itu ia memerintahkan pasukan-pasukannya untuk membinasakan Kekristenan. Api penganiayaan telah di sulut. Orang-orang Kristen telah dirampas harta miliknya dan diusir dari rumah mereka. Mereka “bertahan dalam perjuangan yang berat” (Ibrani 10:32). “Ada pula yang di ejek dan di dera, bahkan yang dibelenggu dan dipenjarakan” (Ibrani 11:36).
Banyak yang memeteraikan kesaksian mereka dengan darahnya. Kaum bangsawan dan hamba, orang kaya dan orang miskin, orang-orang terpelajar dan orang-orang bodoh, semuanya sama dibantai tanpa belas kasihan.
Penganiayaan ini bermula pada zaman Kaisar Nero, pada waktu Rasul Paulus mati syahid, berlangsung terus dengan semakin kejam atau kurang selama berabad-abad. Orang-orang Kristen di tuduh dengan tuduhan palsu melakukan kejahatan yang mengerikan, dan dinyatakan sebagai penyebab bencana besar seperti bahaya kelaparan, wabah dan gempa bumi. Sementara mereka menjadi sasaran kebencian dan kecurigaan, para penuduh, demi keuntungannya, mengkhianati orang yang tidak bersalah itu.
Mereka dituduh sebagai pemberontak yang melawan kerajaan, sebagai musuh agama, dan sebagai wabah bagi masyarakat. Banyak yang dilemparkan kepada binatang buas, atau dibakar hidup-hidup di amfiteater. Sebagian disalibkan, yang lain dibungkus dengan kulit binatang liar dan dilemparkan ke arena untuk dicabik-cabik oleh anjing-anjing ganas. Hukuman mereka sering dijadikan hiburan utama pada pesta-pesta umum. Orang banyak berjubel menikmati tontonan itu, dan tertawa serta bertepuk tangan menyaksikan korban yang sedang menderita menghadapi maut. (Kemenangan Akhir, hal. 41, pf. 1,2)