“Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah.dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali. Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua
atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan. Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat. Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai” (Marius 18:15-17).
[AkhirZaman.org] Ketika beberapa masalah dibawa kepada pikiran saya perihal suatu gereja, kadang-kadang ada kilasan cahaya, sebagaimana biasanya, suatu terang dari surga yang menyatakan hal-hal khusus yang Allah telah sampaikan di hadapan saya tentang kasusmu, dan ketika beban itu disampaikan kepada pemikiran saya sehubungan dengan gereja-gereja tertentu, keluarga-keluarga atau para individu, seringkali saya bertanya tentang kondisi orang-orang di gereja, dan hal itu semua telah ditulis sebelum saya datang ke gereja tersebut.
Tetapi saya ingin fakta yang menunjang kesaksian-kesaksian itu, dan saya terbeban untuk mengetahui bagaimana caranya saya akan membawakan terang yang Allah sudah berikan kepada saya. Jika kekeliruan sudah nyata mempengaruhi gereja, teladan-teladan karakter yang salah menuntun gereja itu, yang melemahkan imannya dan memperkuat ketidakpercayaan, maka pekerjaan yang akan dilakukan itu tidak boleh ditutup kepada keluarga-keluarga secara pribadi atau kepada para individu sendiri, tetapi harus muncul di hadapan gereja untuk menahan kejahatan itu memercikan terang kepada pemikiran orang-orang yang sudah ditipu oleh pekerjaan-pekerjaan yang bersifat menipu dan salah menginterpretasi.
Sekali lagi, ketika di hadapan umat itu, ada kilasan cahaya pada saya yang Allah sudah berikan kepada saya di masa yang lalu sehubungan dengan wajah-wajah yang ada di hadapan saya, dan saya sudah didesak oleh Roh Tuhan untuk berbicara. lni adalah cara yang sudah saya gunakan, dengan mengamati banyak kasus, dan sebelum saya menyelesaikan masalah-masalah ini, saya bermaksud untuk mengetahui apakah kasus itu diketahui oleh orang-orang lain; apakah pengaruh mereka diperhitungkan melukai gereja secara umum. Kadang-kadang pertanyaan-pertanyaan diutarakan dan kadang-kadang hal itu menentukan cara memperlakukan kasus-kasus itu, apakah di hadapan banyak atau sedikit orang, atau di hadapan orang-orang itu sendiri.
Jika kasusnya adalah seperti itu maka bisa diselesaikan secara pribadi dan orang-orang lain tidak perlu mengetahui, saya sangat menginginkan untuk melakukan semua hal yang mungkin untuk memperbaiki dan tidak membuat pemberitaan terhadap perkara itu.-—Letter 17, 1887.
(3SM 65,66)