Friday, November 22, 2024
Google search engine
HomePendalamanRenungan Harian KEBENARAN KRISTUS DALAM HUKUM

[RH] KEBENARAN KRISTUS DALAM HUKUM

“Besarlah ketenteraman pada orang-orang yang mencintai Taurat-Mu, tidak ada batu sandungan bagi mereka” (Mazmur 1 19:165).

[AkhirZaman.org] Hukum adalah ungkapan gagasan Allah. Bilamana kita menerimanya dalam Kristus, itu menjadi gagasan kita. Itu mengangkat kita di atas kuasa keinginan dan kecenderungan alami, di atas pencobaan-pencobaan yang membawa kepada dosa “Besarlah ketenteraman pada orang-orang yang mencintai Taurat-Mu: tidak ada batu sandungan bagi mereka” (Mazmur 119:165) yang menyebabkan mereka tersandung,

Tidak ada ketenteraman dalam ketidakbenaran; orang jahat berperang dengan Allah. Tetapi barangsiapa menerima kebenaran hukum dalam Kristus sejalan dengan surga. “Kasih dan kesetiaan akan bertemu, keadilan dan damai sejahtera akan bercium-ciuman” (Mazmur 85:1 1).—Letter 96, 1896. –

Kesulitan terbesar yang Paulus harus hadapi muncul dari pengaruh guru-guru Yudaisme. Orang-orang ini sangat menyusahkannya karena menyebabkan perpecahan dalam gereja di Korintus. Mereka terus-menerus menyatakan jasa-jasa upacara hukum Taurat, sambil meninggikan upacara-upacara ini di atas lnjil Kristus, dan menuduh Paulus oleh sebab ia tidak menekankan upacara-upacara itu kepada orang-orang yang baru bertobat.

Paulus menemui mereka di tempat mereka sendiri. “Pelayanan yang memimpin kepada kematian terukir dengan huruf pada loh-loh batu. Namun demikian kemuliaan Allah menyertainya waktu la diberikan,” katanya, “sebab sekalipun pudar juga, Cahaya muka Musa begitu cemerlang, sehingga mata orang-orang Israel tidak tahan menatapnya. Jika pelayanan itu datang dengan kemuliaan yang demikian betapa lebih besarnya lagi kemuliaan yang menyertai pelayanan roh! Sebab, jika pelayanan yang memimpin kepada penghukuman itu mulia, betapa lebih mulianya lagi pelayanan yang memimpin kepada pembenaran” (2 Korintus 3:7-9).

Hukum Allah, yang diucapkan dengan kehebatan yang mengerikan dari Sinai, adalah ucapan penghukuman bagi orang berdosa. Adalah wewenang hukum untuk menuduh, tetapi tidak ada kuasa di dalamnya untuk mengampuni atau menebus. Itu ditetapkan untuk kehidupan; mereka yang berjalan sesuai dengan perintah-perintahnya akan menerima pahala penurutan. Tetapi itu mendatangkan perhambaan dan kemalian kepada mereka yang tetap berada di bawah tuduhannya.

Begitu suci dan begitu mulianya hukum itu, sehingga ketika Musa kembali dan gunung kudus itu, di mana la telah bersama-sama dengan Allah, menerima dari tanganNya loh-loh batu, wajahnya memantulkan kemuliaan yang olehnya orang banyak tidak dapat memandang tanpa rasa sakit, dan Musa diwajibkan menudungi wajahnya dengan sebuah tudung.

 

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Anda rindu Didoakan dan Bertanya?