Thursday, March 28, 2024
Google search engine
HomeUncategorizedSebar Foto Pernikahan, Wanita Diceraikan 2 Jam Usai Dinikahi

Sebar Foto Pernikahan, Wanita Diceraikan 2 Jam Usai Dinikahi

[AkhirZaman.org] Sebuah pernikahan di Arab Saudi hanya bertahan selama dua jam lantaran sang pengantin wanita melanggar kesepakatan untuk tak membagi foto-foto pernikahan di Snapchat. Sang pengantin pria yang mengetahui foto-foto pernikahannya telah dikirimkan kepada teman-teman pengantin wanita, langsung menggugat cerai.

Kesepakatan untuk tak membagi foto atau video dalam upacara pernikahan memang berlaku sangat ketat. Kakak lelaki dari sang pengantin wanita mengungkapkan kepada koran Arab Saudi Okaz : Ada kesepakatan pranikah antara adik saya dan tunangannya bahwa ia tak boleh menggunakan aplikasi media sosial seperti Snapchat, Instagram, atau Twitter untuk mengunggah foto-foto pernikahan mereka.

Kesepakatan itu dicantumkan dalam kontrak pernikahan dan menjadi mengikat. Sayangnya, adik saya tak menghormati kesepakatan itu dan menggunakan Snapchat untuk membagikan foto-foto pernikahannya kepada teman-teman wanitanya. Tindakan itu mengakibatkan diambilnya keputusan yang mengejutkan oleh sang pengantin pria untuk membatalkan pernikahan mereka dan menggugat cerai.

Sebelumnya, masih di Arab Saudi, seorang pria juga menceraikan istrinya hanya beberapa jam setelah pernikahan mereka karena sang istri terlalu sibuk mengirimkan berkirim SMS dengan teman-temannya pada malam pengantin.

Menurut seorang pakar hukum Saudi, sekitar 50 persen dari kasus perceraian yang terjadi di negara itu melibatkan para pengantin baru. Pakar bernama Ahmad Al Maabi itu mengatakan: Kesalahpahaman, perbedaan pandangan dan mudahnya melangsungkan pernikahan tanpa proses perkenalan yang mendalam menjadi faktor-faktor utama penyebab perceraian di kalangan anak-anak muda.

https://goo.gl/z50khr

Dalam Alkitab Yesus menyatakan bahwa “Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.” (Matius 19:9,10)

Tuhan tidak menginginkan hal itu terjadi kepada kita dan pasangan kita. Dan Rasul Petrus juga mengatakan “hai suami-suami, hiduplah bijaksana dengan isterimu, sebagai kaum yang lebih lemah! Hormatilah mereka sebagai teman pewaris dari kasih karunia, yaitu kehidupan, supaya doamu tidak terhalang.” (1 Petrus 3:7)

Sebagai suami harus menjadi teladan, menggunakan pikiran yang bijak dalam mengambil keputusan. Menjadi teladan, berarti sebagai suami harus menuntun dan menjadi imam dalam keluarga. Isteri adalah pewaris dari kasih karunia, dan penolong kita baik suka maupun duka. Menceraikan isteri karena perjanjian yang tidak masuk akal? Apakah itu suatu kebijaksanaan? “Pikirkanlah semuanya itu baik-baik.”

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Anda rindu Didoakan dan Bertanya?